Cafebahasaku.com

SELAMAT DATANG !!!

BLOGG INI MERUPAKAN SARANA SEBAGAI MEDIASI UNTUK MENAMPUNG SEGALA KREATIVITAS ANAK BANGSA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERKEMBANGAN BAHASA & SASTRA INDONESIA

Minggu, 22 Mei 2011

MENGENAL PRAGMATIG

MENGENAL PRAGMATIG


Linguistik berarti ilmu bahasa. Sebagai ilmu bahasa, linguistik memiliki berbagai cabang ilmu. Cabang-cabang itu di antaranya: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan pragmatik. Fonologi adalah cabang ilmu bahasa yang mengkaji seluk-beluk bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya. Morfologi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari susunan bagian-bagian kata secara gramatikal. Sintaksis adalah cabang ilmu bahasa yang mengkaji seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frasa, sedangkan semantik adalah disiplin ilmu bahasa yang menelaah makna satuan lingual, baik makna leksikal maupun makna gramatikal.
Berbeda dengan fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik yang mempelajari struktur bahasa secara internal, pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yaitu bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan di dalam komunikasi. Mengenai definisi pragmatik, perhatikan dialog di bawah ini:
(1) Reni : Berapa nilai mata kuliah menulismu, man?
Rahman : Ya .. lumayan, dapat B.
Reni : Bagus kamu Man, aku hanya dapat C.
Rahman : Tapi, Ajeng dapat A.
Reni : Biasa Man, dia khan mahasiswi yang pintar.
Bandingkan penggunaan kata bercetak miring pada dialog di atas dengan yang ada dalam dialog berikut!
(2) Reni : Berapa nilai mata kuliah menulismu, Man?
Rahman : Malu aku Ren, aku diberi nilai D oleh Pak Imron.
Reni : Bagus kamu Man, itulah hasilnya kalau kamu tidak pernah masuk.
Rahman : Tapi, Ajeng dapat E.
Reni : pantas, dia khan mahasiswi yang pintar.
Secara eksternal, bila dilihat dan penggunaannya, kata bagus ternyata tidak selalu bermakna ‘baik’ atau ‘tidak buruk’, seperti yang tampak pada dialog (1) di atas. Akan tetapi, apabila diperhatikan penggunaan kata bagus pada dialog (2) yang berbunyi “Bagus kamu Man, itulah hasilnya kalau kamu tidak pernah masuk” memiliki makna sebaliknya, yaitu buruk atau jelek, yang berfungsi sebagai bentuk sindiran. Begitu pula makna kata “pintar” pada dialog (1) memiliki makna yang bertentangan pada dialog (2). Pada dialog (1), kata pintar bermakana pandai atau cakap, tetapi pada dialog (2) bermakna sebaliknya, yaitu bodoh.
Dari uraian di atas jelas bahwa makna yang ditelaah oleh semantik adalah makna apa adanya, tanpa memperhatikan siapa penutur, siapa mitra tutur, kapan dan di mana tuturan itu terjadi, sedangkan makna yang dikaji oleh pragmatik adalah makna yang memperhatikan hal-hal tersebut. Dengan demikian, meskipun memiliki fokus kajian yang serupa dengan semantik, yaitu makna, makna yang dikaji dalam pragmatik berbeda dengan makna yang dikaji dalam semantik. Pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa dalam memaknai sebuah tuturan.
Semantik bersifat bebas konteks (contect independent), sedangkan pragmatik bersifat terikat konteks (context dependent) (Purwo, 1990, 16). Yang dimaksud dengan konteks di sini adalah konteks linguistik dan konteks nonlinguistik. Konteks linguistik, seperti kalimat yang sebelumnya mendahului, disebut pula koteks, sedangkan konteks nonlinguistik, seperti siapa yang berbicara, siapa yang diajak berbicara, kapan terjadinya pembicaraan, dan di mana terjadinya pembicaraan, disebut dengan konteks. Apabila diamati lebih jauh, makna yang menjadi kajian semantik adalah makna linguistik (linguistic meaning), sedangkan yang dikaji oleh pragmatik adalah maksud penutur (speaker meaning) (Verhaar, 1977; Parker, 1986, 32). Dengan kata lain, Makna yang dikaji oleh semantik bersifat diadis. Makna itu dapat dirumuskan dengan kalimat Apa makna x itu? Makna yang ditelaah oleh pragmatis bersifat triadis. Makna itu dapat dirumuskan dengan kalimat Apakah yang kau maksud dengan berkata x itu? Dengan demikian, pragmatik adalah studi tentang maksud penutur (Yule, 2006:3).
Pendapat yang agak berbeda tentang pragmatik disampaikan oleh Morris (1938). Pragmatik sebagai suatu kajian ilmu muncul dari pandangan Morris tentang semiotik, yaitu ilmu yang mempelajari sistem tanda atau lambang. Morris membagi semiotik ke dalam tiga cabang ilmu, yaitu sintaksis, semantik, dan pragmatik. Sintaksis mempelajari hubungan antara lambang dengan lambang lainnya, semantik mempelajari hubungan antara lambang dengan objeknya, dan pragmatik mempelajari hubungan antara lambang dengan penafsirnya.
Yule (2006) juga menyampaikan secara gamblang perbedaan antara ketiga cabang semiotika tersebut. Dikatakan bahwa sintaksis adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk kebahasaan itu dalam suatu urutan (kalimat). Semantik adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (kata) dengan sesuatu secara harfiah, sedangkan pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bentuk linguistik (tuturan) dengan si pemakai bentuk tersebut. Dengan demikian, pragmatik selalu menghubungkan makna bentuk linguistik dengan pemakainya (penutur).
Definisi pragmatik lainnya dikemukakan oleh beberapa ahli dengan redaksi yang berbeda. Morris (1960) mengatakan bahwa pragmatik merupakan disiplin ilmu yang mempelajari pemakaian tanda, yang secara spesifik dapat diartikan sebagai cara orang menggunakan tanda bahasa dan cara tanda bahasa itu diinterpretasikan. Yang dimaksud orang menurut definisi tersebut adalah pemakai tanda itu sendiri, yaitu penutur. Cara seorang petinju yang menganggap lawannya tidak bisa lagi melawan dengan menggunakan tanda bahasa habis. Tanda bahasa ini akan digunakan berbeda oleh seorang agen minyak tanah, yaitu untuk menggambarkan bahwa minyak tanahnya sudah ludes terjual.
Menurut Leech (1993:8), pragmatik adalah studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situations) yang meliputi unsur-unsur penyapa dan yang disapa, konteks, tujuan, tindak ilokusi, tuturan, waktu, dan tempat. Yule (1996: 3) menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna penutur; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu, sedangkan Levinson (1987:1) mengatakan bahwa pragmatik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara lambang dengan penafsirannya.
Thomas (1995:2) mendefinisikan pragmatik dengan menggunakan sudut pandang sosial dan sudut pandang kognitif. Dengan sudut pandang sosial, Thomas menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, pragmatik dihubungkan dengan interpretasi tuturan (utterance interpretation). Pemaknaan tuturan dalam pragmatik merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks tuturan (fisik, sosial, dan linguistik), dan makna potensial yang mungkin dari sebuah tuturan tuturan. Pragmatik sebagai bidang linguistik yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang mengkaji segala aspek makna tuturan berdasarkan maksud penutur yang dihubungkan dengan konteks bahasa dan konteks nonbahasa. Konteks ini sangat mempengaruhi makna satuan bahasa, mulai dari kata sampai pada sebuah wacana
bermaksud melakukan kritik kepada orang atau pihak-pihak tertentu yang dianggap
melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat
umumnya pada umumnya dan norma-norma atau peraturan perundangan yang berlaku
di negeri ini yang seharusnya dihormati oleh rakyat dan terutama oleh para pejabatnya.
Dengan simbol Mr. Pecut, rubrik ini menggambarkan “sentilan” atau ajakan kepada
para pembaca untuk berpikir tentangmasalah-masalah yang serius, seperti masalah politik,
ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Salah satu permasalahan yang masih memanas sampai saat ini adalah kasus Bank Century.
Kasus penggelapan kucuran dana dari Bank Indonesia senilai 6,7 milyar ini sangat menyita
perhatian publik, baik masyarakat menengah ke atas maupun menengah ke bawah. Bahkan
kasus ini juga menyeret beberapa institusi hukum di Indonesia seperti halnya KPK, POLRI,
dan DPR. Dampak serius secara tidak lansung pada sektor perekonomian dan politik negara
dirasa perlu untuk segera dilakukan penyelesaian secepatnya atas kasus ini. Maka fenomena
terbaru dan hangat (up to date) seperti ini bila dikaitkan dengan analisis linguistik dalam
pemberitaannya di media cetak dirasa cukup perlu untuk membantu masyarakat dalam
memahami teks (makna tersirat yang dimaksud).
Pencarian pesan atau pun makna yang terdapat dalam wacana rubrik Mr. Pecut perlu
ditelusuri karena pesan, kritik, ataupun maknanya tidak jarang masih belum bisa
dipahami secara tersurat oleh masyarakat atau pembaca. Oleh Karena itu peneliti mencoba
untuk mengadakan penelitian bahasa dengan judul: “Analisis Implikatur Dalam Rubrik Mr.
Pecut Jawa Pos Edisi Desember Tentang Kasus Bank Century”.
1.2. Masalah Penelitian
1. Apakah makna tersirat (implikatur) dalam rubrik Mr. Pecut Jawa Pos edisi desember
tentang kasus Bank Century?
2. Implikatur jenis apa yang digunakan dalam rubrik Mr. Pecut Jawa Pos edisi desember
tentang kasus Bank Century?
3. Apakah fungsi implikatur dalam rubrik Mr. Pecut Jawa Pos edisi desember tentang
kasus Bank

1.9 Definisi Operasional
Beberapa istilah dalam penelitian ini yang perlu didefinisikan, yaitu:
1.Implikatur: implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan
oleh yang tersurat (eksplikatur) sebagai jalan keluar untuk menjelaskan makna bahasa
yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik
2.Mr. Pecut: Salah satu Rubrik dalam surat kabar Jawa pos yang memuat bacaan ringan
yang bermaksud melakukan kritik secara tidak langsung atau pesan-pesan khusus
terhadap orang atau pihak-pihak tertentu
3.Jawa Pos: Salah satu media cetak atau surat kabar harian berskala nasional yang memuat
segala berita local, nasional, maupun internasional.
4.Bank Century: Bank yang dianggap bermasalah mengenai hilangnya kucuran dana dari
Bank Indonesia sebesar 6,7 milyar.



suatu pola tertentu yang cocok, kecuali bila bermaksud hendak mengakhiri kerja sama.
Untuk keperluan tersebut, Grice mengemukakan PK yang berbunyi“ Buatlah
sumbangan percakapan Anda seperti yang diinginkan pada saat berbicara berdasarkan
tujuan percakapan yang disepakati atau arah percakapan yang sedang Anda ikuti.”P rins ip
yang digunakan dalam melakukan percakapan terdiri atas empat maksim. Keempat maksim
beserta submaksimnya menurut Grice (1991:307), Levinson (1987: 101) adalah sebagai
berikut.
1) Maksim Kuantitas
a. Buatlah sumbangan Anda seinformatif yang diperlukan.
b. Jangan membuat sumbangan Anda lebih informatif dari yang diper-lukan.
2) Maksim Kualitas
a. Jangan mengatakan apa yang Anda yakini salah.
b. Jangan mengatakan sesuatu yang Anda tidak mempunyai buktinya.
3) Maksim Hubungan
Bicaralah yang relevan.
4) Maksim Cara
a. Hindarilah ungkapan yang membingungkan.
b. Hindarilah ambiguitas.
c. Bicaralah secara singkat.
d. Bicaralah secara teratur.
Leech (1989:8) mengomentari maksim itu sebagai kendala di dalam berbaha-sa.
Maksim-maksim itu berlaku secara berbeda dalam konteks-konteks penggunaan bahasa yang
berbeda. Maksim berlaku dalam tingkatan berbeda dan tidak ada prinsip yang berlaku secara
mutlak, atau sebaliknya tidak berlaku sama sekali. Maksim dapat berlawanan satu sama lain
dan dapat dilanggar tanpa meniadakan jenis tindakan yang dikendalikan. Leech (1989:80)
berkomentar bahwa justru karena hal itulah diperlukan adanya sosiopragmatik untuk
menjelaskan bagaimana masyarakat yang berbeda menggunakan maksim tersebut.
Leech (1989:80) berpendapat bahwa PK dibutuhkan untuk memudahkan pen-jelasan
hubungan antara makna dan daya. Penjelasan demikian sangat memadai, khususnya untuk
memecahkan masalah yang timbul di dalam semantik yang menggu-nakan pendekatan
berdasarkan kebenaran. Akan tetapi, PK itu sendiri tidak mampu menjelaskan mengapa
seseorang sering menggunakan cara yang tidak langsung di dalam menyampaikan maksud.
PK juga tidak dapat menjelaskan hubungan antara makna dan daya dalam kalimat
nondeklaratif. Untuk mengatasi kelemahan itu, Leech mengajukan prinsip lain di luar PK,
yang dikenal dengan Prinsip Sopan Santun (PS).
2.2.2 Prinsip Sopan Santun (PS
Setelah mengemukakan keempat maksim kerjasama, Grice (1991:308) juga
menyebutkan adanya aturan lain yang bersifat sosial, estetis, dan moral yang biasanya diikuti
orang dalam melakukan percakapan. Misalnya, ‘Anda harus sopan’ yang kemudian juga
dapat melahirkan IP. Aturan kesopanan itu oleh Leech dinilai tidak setingkat dengan maksim
PK dan dapat ditambahkan saja ke dalam empat maksim Grice. Aturan itu merupakan dasar
pemakaian bahasa tersendiri, yang disebut prinsip Sopan Santun (PS).
Leech (1989:132) selanjutnya mengemukakan selengkapnya PS yang meliputi enam
maksim. Keenam maksim beserta submaksimnya adalah sebagai berikut.
1) Maksim Kearifan (tact maxim)
a. Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin.
b. Buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin.
2) Maksim Kedermawanan (generosity maxim)
a. Buatlah keuntungan sendiri sekecil mungkin.
b. Buatlah kerugian sendiri sebesar mungkin.
3) Maksim Pujian (approbation maxim)
a. Kecamlah orang lain sedikit mungkin.
b. Pujilah orang lain sebanyak mungkin.
4) Maksim Kerendahan Hati (modesty maxim)
a. Pujilah diri sendiri sesedikit mungkin.
b. Kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin.
5) Maksim Kesepakatan (agreement maxim)
a. Usahakan agar ketidaksepakatan antara diri dan orang lain terjadi sedikit
mungkin.
b. Usahakan agar kesepakatan antara diri dan orang lain terjadi sebanyak
mungkin.

6) Maksim Simpati (sympathy maxim)
a. Kurangilah rasa antipati antara diri dan orang lain sebanyak mungkin.
b. Tingkatkan rasa simpati diri terhadap orang lain setinggi mungkin.
Terhadap setiap maksim, Leech memberikan keterangan bagaimana hubungan antara
maksim dan ilokusi. Maksim kearifan dan kedermawanan berlaku dalam ilokusi impositif dan
komisif, maksim pujian dan kerendahan hati dalam ilokusi ekspresif dan asertif, dan maksim
kesepakatan dan simpati hanya dalam ilokusi asertif.
PS tidak hanya dianggap sebagai prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada PK,
tetapi lebih jauh dari itu, PS diperlukan untuk melengkapi PK dalam mengatasi kesulitan. PS
diperlukan karena PK tidak dapat menerangkan mengapa orang sering berbicara tidak
langsung di dalam menyampaikan pesan. Selain itu, PK tidak dapat menerangkan bagaimana
hubungan antara makna dan daya dalam kalimat-kalimat yang bukan pernyataan.
Tentang PK dan PS, Nababan (1987:34) mengemukakan bahwa kedua prinsip yang
menghasilkan IP itu dalam pergaulan sosial sama-sama bekerja. Dalam suatu situasi, PS lebih
dominan, tetapi dalam situasi lain, PK lebih dominan untuk menen-tukan apa yang
sewajarnya diucapkan oleh Pn dan mengarahkan bagaimana seharus-nya Mt
menginterpretasikan suatu tuturan yang diucapkan oleh Pn.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan dan Ancangan Penelitian
Penelitian ini mengkaji bentuk implikatur dalam transaksi di Kopsis SMKN kota
Pasuruan, yang meliputi: (a) wujud tutur implikatur, (b) implikasi pragmatis wujud tutur
implikatur, dan (c) kendala penggunaan implikatur. Untuk mencapai tujuan tersebut,
penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dua ancangan, yaitu (1) ancangan
pragmatik dan (2) etnografi komunikasi. Penggunaan kedua ancangan ini didasarkan pada
alasan bahwa deskripsi bentuk implikatur tuturan siswa dan petugas Kopsis tidak dapat
dilepaskan dari unit-unit komunikasi yang oleh Hymes (1972) disebut dengan hierarki
lingkar. Unit-unit komunikasi tersebut adalah situasi tutur, peristiwa tutu), dan tindak tutur.
Pendekatan kualitatif memiliki ciri-ciri (a) berlatar alamiah, (b) bersifat deskriptif,
(c) lebih mengutamakan proses daripada hasil, dan (d) analisis data bersifat induktif (Bogdan
dan Biklen, 1982; Djaya Sudarma,1993).
Berlatar alamiah, maksudnya data penelitian bersumber dari peristiwa-peristiwa
komunikasi dan situasi alamiah yang berlangsung di Koperasi Sekolah. Tidak ada upaya dari
peneliti untuk mengendalikan subjek, baik di dalam maupun di luar kelas. Karena itu, strategi
pengumpulan data diusahakan tidak mencolok dan tidak diketahui siswa dan petugas Kopsis.
Bersifat deskriptif, maksudnya data dikumpulkan berbentuk deskripsi wacana dalam
transaksi antara siswa dan petugas Kopsis. Data dilengkapi dengan konteks terjadinya
interaksi. Pendeskripsian konteks diupayakan hingga menyentuh hal-hal kecil, seperti waktu,
tempat, dan kedudukan partisipan. Hasil analisis data dilaporkan dalam bentuk deskripsi
fenomenologis, artinya hasil analisis dipaparkan sesuai dengan temuan di lapangan tanpa
dihubungkan dengan variabel-variabel tertentu.
Lebih mengutamakan proses daripada hasil, maksudnya dalam pelaksanaan
penelitian ini, khususnya kegiatan pengumpulan lebih diorientasikan pada proses.
Pengorientasian tersebut, misalnya pengupayaan waktu pelaksanaan pengumpulan data yang
bersifat fleksibel. Karena itu, jadwal tidak dijadikan target. Demikian hal-nya dengan
perolehan data, baik jenis maupun jumlahnya tidak didasarkan pada perencanaan atau target
tertentu.
Analisis data bersifat induktif, maksudnya penelitian ini tidak diarahkan untuk
memperkuat atau menolak hipotesis tertentu. Karena itu, paparan hasil analisis penelitian
yang berkaitan dengan bentuk implikatur dalam transaksi di Kopsis SMKN kota Pasuruan
lebih didasarkan pada data alamiah yang terkumpul di lapangan, sedangkan keberadaan
kerangka teori lebih banyak difungsikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi bentuk
implikatur bahasa Indonesia dalam interaksi guru dan siswa, baik di dalam maupun di luar
kelas.
3.2 Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini berupa data non-verbal. Data verbal tersebut berupa (1)
wujud tuturan implikatur, (2) fungsi tuturan implikatur, dan (3) kendala penggunaan
implikatur dalam transaksi di Kopsis SMKN kota Pasuruan.
Sumber data dalam penelitian ini adalah (1) percakapan dalam sebuah transaksi
antara siswa dengan petugas Kopsis, (2) konteks tuturan yang diperoleh melalui pengamatan
dan pencatatan lapangan secara langsung.
Konteks tuturan juga merupakan sumber data. Konteks tuturan diperoleh peneliti
dengan mengadakan pencatatan lapangan setiap mengadakan perekaman. Konteks ini
dimasukkan dalam sumber data karena konteks tuturan berpengaruh ter-hadap pemaknaan
sebuah tuturan.
Subjek penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah seluruh siswa dan petugas
Kopsis ketika melakukan transaksi di Kopsis SMKN kota Pasuruan. Semua siswa dianggap
memiliki kedudukan yang sama sebagai subjek penelitian. Hubungan antara data, sumber
data, dan subjek penelitian tampak pada bagan berikut.
Data dianalisis selama dan setelah pengumpulan data. Maksudnya, selama
pengumpulan data, data ditranskripsikan (dari pita rekaman ke data tulisan) dan disesuaikan
dengan catatan peneliti. Apabila terdapat penyimpangan, pada observasi berikutnya dapat
dilakukan perekaman atau pencatatan data dengan lebih cermat untuk menghidari kesalahan.
Data dianalisis dengan memperhatikan konteks tuturan dengan menggunakan teknik
analisis wacana. Pemanfaatan teknik analisis wacana dalam penelitian ini karena untuk
mengetahui bentuk-bentuk implikatur dalam transaksi antara siswa dan petugas Kopsis tidak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar