KOLABURASI
NKRI
Generasi
Milenial dan Pancasila
Oleh : Denny
Sofiastuti,M.Pd.
Guru SMA Negeri 21
Surabaya
Memperingati
hari lahir Pancasila1 Juni 2020 tidak berlebihan kiranya mari kita tengok
sebentar cuplikan sejarah lahirnya Pancasila serta ditetapkannya sebagai hari libur Nasional.
Pancasila
adalah Dasar Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
alinea ke-empat. Hal itu sesuai dengan pernyataan bahwa Pancasila
sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1
Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan
lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut
berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,
yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada
sidang PPKI I tanggal 18 Agustus1945. [1]
Pernyataan
tersebut merupakan sebagian yang menjadi dasar penetapan Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan oleh
Presiden Joko Widodo sejak 1 Juni 2014, sesuai Keputusan Presiden Nomor 24
Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, baru
ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.
Mengapa hari lahir Pancasila perlu diperingati?
Kita semua tahu bahwa Negara ini didirikan juga atas andil
adanya kelima sila Pancasila. Tujuan kita memperingati Hari Lahir
Pancasila adalah untuk menguatkan dan
memperkenalkan ulang dasar-dasar Pancasila sekaligus untuk menarik minat para
generasi milenial terhadap Pancasila. Bukan Pancasilanya, namun keterkaitan
perilaku kita harus mencerminkan kelimasila tersebut. Ke depannya, diharapkan
seluruh komponen bangsa Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila ke
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di samping itu mereka merasa bangga
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai
NKRI yang berdasarkan Pancasila ini.
Di samping itu kita harus mengakui bahwa tidak
dapat dipungkiri, sudah 74 tahun Pancasila hadir menjaga keutuhan negeri
Indonesia ini, meski digempur tantangan berbeda dari zaman ke zaman, sekarang
kita semua masih tetap berada di sini. Berdiri tegak, berdaulat di Negara
tercinta Indonesia tanpa campur tangan pihak asing. Akan lebih mendalam lagi
apabila sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia berkiblat pada sila-sila dalam
Pancasila mulai sila petama sampai sila kelima, jika bangsa Indonesia
konsisten untuk menerapkan kelima sila Pancasila Insya’allah negeri ini akan
aman tentram dan sejahtera. Pancasila telah membuktikan keberadaannya dapat menumbuhkan sistem demokrasi yang dianut bangsa ini memang ekspresi pengakuan
kemajemukan, pengakuan hak pribadi. Tapi untuk melawan ekses yang mematikan
rahim politiknya sendiri, demokrasi perlu diinjeksi. Beruntungnya, Indonesia
punya Pancasila sebagai fondasinya.
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik siapa yang tak kenal
Pancasila, setidaknya mengetahui sejarah singkat mengapa Pancasila itu
digunakan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Secara fisik, dasar Negara
kita dilambangkan dengan burung garuda namun bukan burung garudanya yang
dipakai sebagai dasar Negara tetapi sila-sila dari Pancasila itulah yang
digunakan.
Sebagai dasar Negara
sila-sila itulah mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia ini seutuhnya.
Kepribadian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam interaksi sosial yang
berjalan secara harmonis. Keharmonisan hidup dalam berbangsa dan bernegara
wajib diciptakan oleh semua warga Negara tanpa terkecuali, mulai dari anak-anak
sampai orang dewasa. Kaum milenial sebagai bagian dari masyarakat mereka harus
lebih mendalami jati dirinya dan dikaitkan dengan sila-sila Pancasila dalam
melakukan segala aktifitas kehidupannya di masyarakat. Di era digital seperti
saat ini kaum milenial rawan sekali melakukan penyimpangan terutama saat
berkomunikasi melalui media sosial karena mereka mempunyai jiwa yang labil dan
cenderung menginginkan kebebasan dalam melakukan sesuatu. Penyimpangan itu tidak akan tejadi apabila
sila-sila dalam Pancasila dipahami dan melekat dalam jiwanya karena dalam
memperoleh kebebasan masih ada hak-hak orang lain yang perlu dihormati.
Kita para guru dan
orang tua wajib mengarahkan bahwa kebebasan yang generasi milenial miliki
mempunyai batas ruang dan waktu sehingga mereka tidak dapat bertindak semaunya
sendiri, Pancasila mengajarkan bahwa Negara ini mempunyai dasar hukum, sehingga
segala sesuatu yang terjadi di negeri ini selalu berhubungan dengan hukum
ketatanegaraan.Artinya segala perbuatan yang melanggar hukum wajib diper-tanggungjawabkan berdasarkan hukum yang berlaku.
Bagaimana
penanaman jiwa Pancasila kepada kaum milenial
?
Sebagai insan pendidik
Guru tidak boleh lalai terhadap tugas pedagogik dan tanggung jawabnya terhadap
perkembangan mental, perilaku serta wawasan kebangsaan pada anak didiknya.
Masalah ini bukan hanya tanggung jawab guru PPKn saja namun merupakan tanggung
jawab semua Guru pada setiap jenjang pendidikan mulai TK hingga perguruan
tinggi. Biasakan peserta didik untuk bangga terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Sistem demokrasi yang dianut kaum milenial harus
mengekspresi pengakuan kemajemukan dan pengakuan hak pribadi. Tapi untuk melawan
ekses yang mematikan rahim politiknya sendiri, demokrasi kaum milenial ini perlu
diinjeksi menggunakan formula khusus yang disebut Pancasila.
Jangan biarkan kaum
milenial yang asik beropini negatif
tentang Negaranya di media sosial mengeksploitasi sentimen ketidakpuasan, sekecil apapun
ketidakpuasan mereka kita wajib tanamkan untuk merasa bangga sebagai warga
Negara Indonesia. Mereka harus mau membuka mata dan telinga terhadap kekayaan
alam Indonesia sebagai tanah kelahiranya yang memiliki keberagaman suku,
agama,budaya merupakan harta yang tak dimiliki Negara lain. Kebebasan beropini
yang lagi marak di media sosial akan membawa mereka semakin liar dan tak
terkendali apabila Guru abai terhadap hal ini. Perwujudan sila ketiga Persatuan
Indonesia harus selalu ada di benak pikiran kaum milenial ketika hendak berpendapat
maupun berinteraksi sosial. Jangan biarkan generasi ini terlalu asyik menikmati
kebebasannya dengan mengumbar egonya sehingga lupa bahwa di sekitar mereka
terdapat warga Negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kita tanamkan
bahwa kaum milenial tidak ada yang kebal hukum, untuk itu kendali mereka hanya
satu yaitu memahami Pancasila tidak hanya dengan menghafal sila demi sila. Yang
terpenting adalah mengamalkan sila-sila itu dalam kehidupan nyata.
Di mana dan kapan kita
dapat menanamkan kesadaran mengamalkan Pancasila
Tingkat kesadaran
berbangsa dan bernegara yang baik
generasi milenial dapat kita tanamkan sejak dini mulai di bangku sekolah
dan di lingkungan rumah tangga. Sebenarnya tidak hanya generasi milenial tetapi
untuk seluruh warga Negara Indonesia tetapi titik tumpu utama adalah Generasi
Milenial karena tonggak keberhasilan Negara ini ada dipundak pemudanya.
Generasi milenial yang bangga menjadi warga Negara Indonesia akan menjadi sendi
kehidupan di negeri ini. Pembangunan bangsa dan negara akan berjalan mulus dan
lancar karena tidak akan ada hambatan yang terjadi. Ayo kita ikut
memasyarakatkan kesadaran untuk berkehidupan sesuai sila-sila Pancasila, kita ajak
peserta didik untuk dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dengan
permainan-permainan yang bersumber dari sila-sila Pancasila dalam setiap
pelajaran di kelas maupun di luar kelas. Setidaknya mereka dapat mempraktikkan masing-masing
sila Pansila dalam bersosialisasi di sekolah dan masyarakat melalui pendidikan
karakter. Sebagai penutup perlu ditanamkan bahwa Hari
Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila tidak sama. Hari Kesaktian Pancasila
diperingati 1 Oktober. Hari Kesaktian Pancasila lebih berkaitan dengan
peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965. Sedangkan Hari Lahir
Pancasila diperingati 1 Juni. Setelah memahami hal tersebut diharapkan terjadi kolaburasi
yang harmonis antara NKRI Generasi Milenial dan Pancasila …..semoga.***
*** Artikel ini telah dimuat pada
Majalah Media Guru Jatim
No.4/THN.L/JUNI 2020
No.4/THN.L/JUNI 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar