Cafebahasaku.com

SELAMAT DATANG !!!

BLOGG INI MERUPAKAN SARANA SEBAGAI MEDIASI UNTUK MENAMPUNG SEGALA KREATIVITAS ANAK BANGSA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERKEMBANGAN BAHASA & SASTRA INDONESIA

Senin, 22 Juni 2020

Artikel Pendidikan Hari Lahir Pancasila

KOLABURASI NKRI
Generasi Milenial  dan Pancasila
Oleh : Denny Sofiastuti,M.Pd.
Guru SMA Negeri 21 Surabaya


Memperingati hari lahir Pancasila1 Juni 2020 tidak berlebihan kiranya mari kita tengok sebentar cuplikan sejarah lahirnya Pancasila serta ditetapkannya sebagai hari libur Nasional.
Pancasila adalah Dasar Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  tahun 1945  alinea ke-empat. Hal itu sesuai dengan pernyataan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus1945. [1]

Pernyataan tersebut merupakan sebagian yang menjadi dasar penetapan  Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 1 Juni 2014, sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, baru ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.
Mengapa hari lahir Pancasila perlu diperingati?
Kita semua tahu bahwa Negara ini didirikan juga atas andil adanya kelima sila Pancasila. Tujuan kita memperingati Hari Lahir Pancasila  adalah untuk menguatkan dan memperkenalkan ulang dasar-dasar Pancasila sekaligus untuk menarik minat para generasi milenial terhadap Pancasila. Bukan Pancasilanya, namun keterkaitan perilaku kita harus mencerminkan kelimasila tersebut. Ke depannya, diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di samping itu mereka merasa bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai NKRI yang berdasarkan Pancasila ini.
Di samping itu kita harus mengakui bahwa tidak dapat dipungkiri, sudah 74 tahun Pancasila hadir menjaga keutuhan negeri Indonesia ini, meski digempur tantangan berbeda dari zaman ke zaman, sekarang kita semua masih tetap berada di sini. Berdiri tegak, berdaulat di Negara tercinta Indonesia tanpa campur tangan pihak asing. Akan lebih mendalam lagi apabila sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia berkiblat pada sila-sila dalam Pancasila mulai sila petama sampai sila kelima, jika bangsa Indonesia konsisten untuk menerapkan kelima sila Pancasila Insya’allah negeri ini akan aman tentram dan sejahtera. Pancasila telah membuktikan keberadaannya dapat menumbuhkan sistem demokrasi yang dianut bangsa ini memang ekspresi pengakuan kemajemukan, pengakuan hak pribadi. Tapi untuk melawan ekses yang mematikan rahim politiknya sendiri, demokrasi perlu diinjeksi. Beruntungnya, Indonesia punya Pancasila sebagai fondasinya.
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik siapa yang tak kenal Pancasila, setidaknya mengetahui sejarah singkat mengapa Pancasila itu digunakan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Secara fisik, dasar Negara kita dilambangkan dengan burung garuda namun bukan burung garudanya yang dipakai sebagai dasar Negara tetapi sila-sila dari Pancasila itulah yang digunakan.
Sebagai dasar Negara sila-sila itulah mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia ini seutuhnya. Kepribadian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam interaksi sosial yang berjalan secara harmonis. Keharmonisan hidup dalam berbangsa dan bernegara wajib diciptakan oleh semua warga Negara tanpa terkecuali, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Kaum milenial sebagai bagian dari masyarakat mereka harus lebih mendalami jati dirinya dan dikaitkan dengan sila-sila Pancasila dalam melakukan segala aktifitas kehidupannya di masyarakat. Di era digital seperti saat ini kaum milenial rawan sekali melakukan penyimpangan terutama saat berkomunikasi melalui media sosial karena mereka mempunyai jiwa yang labil dan cenderung menginginkan kebebasan dalam melakukan sesuatu. Penyimpangan itu tidak akan tejadi apabila sila-sila dalam Pancasila dipahami dan melekat dalam jiwanya karena dalam memperoleh kebebasan masih ada hak-hak orang lain yang perlu dihormati.
Kita para guru dan orang tua wajib mengarahkan bahwa kebebasan yang generasi milenial miliki mempunyai batas ruang dan waktu sehingga mereka tidak dapat bertindak semaunya sendiri, Pancasila mengajarkan bahwa Negara ini mempunyai dasar hukum, sehingga segala sesuatu yang terjadi di negeri ini selalu berhubungan dengan hukum ketatanegaraan.Artinya  segala perbuatan yang melanggar hukum wajib diper-tanggungjawabkan berdasarkan hukum yang berlaku.

Bagaimana penanaman jiwa Pancasila kepada kaum milenial  ?
Sebagai insan pendidik Guru tidak boleh lalai terhadap tugas pedagogik dan tanggung jawabnya terhadap perkembangan mental, perilaku serta wawasan kebangsaan pada anak didiknya. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab guru PPKn saja namun merupakan tanggung jawab semua Guru pada setiap jenjang pendidikan mulai TK hingga perguruan tinggi. Biasakan peserta didik untuk bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Sistem demokrasi yang dianut kaum milenial harus mengekspresi pengakuan kemajemukan dan  pengakuan hak pribadi. Tapi untuk melawan ekses yang mematikan rahim politiknya sendiri, demokrasi kaum milenial ini perlu diinjeksi menggunakan formula khusus yang disebut Pancasila.
Jangan biarkan kaum milenial yang asik  beropini negatif tentang Negaranya di media sosial mengeksploitasi sentimen ketidakpuasan, sekecil apapun ketidakpuasan mereka kita wajib tanamkan untuk merasa bangga sebagai warga Negara Indonesia. Mereka harus mau membuka mata dan telinga terhadap kekayaan alam Indonesia sebagai tanah kelahiranya yang memiliki keberagaman suku, agama,budaya merupakan harta yang tak dimiliki Negara lain. Kebebasan beropini yang lagi marak di media sosial akan membawa mereka semakin liar dan tak terkendali apabila Guru abai terhadap hal ini. Perwujudan sila ketiga Persatuan Indonesia harus selalu ada di benak pikiran kaum milenial ketika hendak berpendapat maupun berinteraksi sosial. Jangan biarkan generasi ini terlalu asyik menikmati kebebasannya dengan mengumbar egonya sehingga lupa bahwa di sekitar mereka terdapat warga Negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kita tanamkan bahwa kaum milenial tidak ada yang kebal hukum, untuk itu kendali mereka hanya satu yaitu memahami Pancasila tidak hanya dengan menghafal sila demi sila. Yang terpenting adalah mengamalkan sila-sila itu dalam kehidupan nyata.

Di mana dan kapan kita dapat menanamkan kesadaran mengamalkan Pancasila
Tingkat kesadaran berbangsa dan bernegara yang baik  generasi milenial dapat kita tanamkan sejak dini mulai di bangku sekolah dan di lingkungan rumah tangga. Sebenarnya tidak hanya generasi milenial tetapi untuk seluruh warga Negara Indonesia tetapi titik tumpu utama adalah Generasi Milenial karena tonggak keberhasilan Negara ini ada dipundak pemudanya. Generasi milenial yang bangga menjadi warga Negara Indonesia akan menjadi sendi kehidupan di negeri ini. Pembangunan bangsa dan negara akan berjalan mulus dan lancar karena tidak akan ada hambatan yang terjadi. Ayo kita ikut memasyarakatkan kesadaran untuk berkehidupan sesuai sila-sila Pancasila, kita ajak peserta didik untuk dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dengan permainan-permainan yang bersumber dari sila-sila Pancasila dalam setiap pelajaran di kelas maupun di luar kelas. Setidaknya mereka dapat mempraktikkan masing-masing sila Pansila dalam bersosialisasi di sekolah dan masyarakat melalui pendidikan karakter. Sebagai penutup perlu ditanamkan bahwa Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila tidak sama. Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober. Hari Kesaktian Pancasila lebih berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965. Sedangkan Hari Lahir Pancasila diperingati 1 Juni. Setelah memahami hal tersebut diharapkan terjadi kolaburasi yang harmonis antara NKRI Generasi Milenial dan Pancasila …..semoga.***


*** Artikel ini telah dimuat pada
       Majalah Media Guru Jatim
       No.4/THN.L/JUNI 2020



 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar